Senin, 13 Mei 2019

Keutamaan Shalat Terawih Dan Hukum Shalat Terawih Berjamaah Lengkap

Keutamaan Shalat Terawih Dan Hukum Shalat Terawih Berjamaah Lengkap - sumberdoaislami, Alhamdulillah sobat kita masih bisa berjumpa kembali dengan Bulan Suci Ramadhan bulan yang penuh dengan ampunan, bulan yang penuh dengan berkah, bulan yang selalu kita rindukan kedatangannya.

Keutamaan Shalat Terawih Dan Hukum Shalat Terawih Berjamaah Lengkap


Keutamaan Shalat Terawih Dan Hukum Shalat Terawih Berjamaah

Pada Bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama 30 hari dan pada malam harinya kita  disunnah untuk mengerjakan shalat Terawih. Yang di maksud shalat Terawih adalah shalat sunnah yang di lakukan pada malam hari di bulan Ramadhan, dan tentunya setelah melaksanakan shalat isya dan batas waktunya sampai terbit fajar.

Baca Juga:

Keutamaan Shalat Terawih


1. Orang yang melakukan qiyam di bulan Ramadhan akan diampuni dosanya seperti pada waktu ia di lahirkan.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya;

Dari Abdurrahman Bin Auf ra. Bahwa Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya Allah SWT telah memfardhukan puasa Ramadhan, dan saya telah mesunnahkan qiyam pada malamnya. Maka barang siapa berpuasa pada siangnya dan mengerjakan shalat pada malamnya, karena mengharap ridha Allah, niscaya keluarlah ia dari dosa seperti pada ia dilahirkan oleh ibu. (HR. Ahmad)

2. Orang yang mengerjakan shalat terawih akan di ampuni dosanya yang telah lalu.

Rasulullah bersabda yang artinya:

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah saw telah menyuruh kami para sahabat mengerjakan shalah malam pada bulan ramadhan dengan tidak mewajibkan. Beliau bersabda: Barang siapa yang mengerjakan shalat malam pada bulan ramadhan kerena iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu. (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Shalat malam (Termasuk shalat terawih) merupakan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya:

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Seutama-utama puasa Ramadhan ialah puasa sunnah pada bulan muharam, dan seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnah pada malam hari. (HR. Muslim)

Hukum Shalat Terawih Berjamaah

Abu Hanifan, Syafii,  kebanyakan sahabat Syafii, Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa shalat terawih lebih utama dilaksanakan dengan berjamaah di masjid, sebagaimana yang telah dikerjakan dan diperintahkan oleh Kalifah Umar bin Khata ra. beserta para sahabat lainnya.

Malik, Abu Yusuf dan sebagian pengikut Syafii berpendapat bahwa shalat terawih lebih utama dikerjakan dirumah masing-masing, hal tersebut berdasarkan hadist berikut ini artinya:

Dari Ibnu Umar ra, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: Seutama-utama shalat ialah shalat seseorang yang dikerjakan dirumahnya selain shalat fardhu. (HR. Bukhari dan Muslim)

Pendapat Abu Hanifah, Syafii dan Ahmad dipandang sebagai pendapat yang lebih kuat karena berdasarkan hadist berikut ini

Dari Aisyah ra. sesungguhnya Nabi Saw mengerjakan shalat Tarawih dalam masjid maka mengerjakan shalat pula dibelakangnya beberapa orang, kemudian pada malam berikutnya Nabi mengerjakan shalat lagi maka banyaklah orang-orang yang mengikutinya. pada malam ketiga mereka berkumpul pula tetapi Nabi tidak keluar kemasjid. pada pagi harinya Nabi bersabda: Saya telah melihat apa yang telah kamu perbuat semalam. Tak ada yang menghalangi saya keluar ke masjid tadi malam selain dari saya takut difardhukan shalat itu atas kamu. (HR. Abu Daud)

Hadist diatas menyatakn bahwa mengerjakan shalat terawih pada bulan Ramadhan dengan berjamaah dimasjid adalah diutamakan. Hadist ini  juga yang menjadi pegangan bagi ulama yang menetapkan bahwa shalat terawih dikerjakan secara berjamaah di  masjid.

Demikian mengenai Keutamaan Shalat Terawih dan Hukum Shalat Terawih Berjamaah semoga sangat bermanfaat bagi kita semua.

0 komentar

Posting Komentar